Sabtu, 05 September 2015

Painan, 5 September 2015
Dalam rangka peningkatan fungsi kinerja ASN di pemda kab. Pessel agar tidak terpengaruh kerna kondisi politik menjelang pilkada, Sekretaris  Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, ERIZON Kamis (3/9/15) melakukan  himbauan kepada Seluruh Aparatur Sipil Negara untuk malaksanakan tugas dengan baik tanpa ikut campur dalam kancah pepolitikan yang sedang bergulir saat ini.

Sebab Pemda Pessel dengan tegas melarang ASN ikut terlibat dalam kampanye untuk memenangkan salah satu kandidat calon kepala daerah yang bakalan ikut dalam Pilkada Desember yang akan dating, Apabila ketahuan atau terbukti seorang ASN ikut dalam melaksanakan kampanye, ASN tersebut akan dikenakan sanksi yang tegas hingga pemecatan, Aturan Larangan kampanye bagi ASN sudah jelas aturannya, sebab ASN merupakan Abdi Negara, termasuk di dalamnya adalah TNI Dan POLRI.

Dalam UUD no 10 tahun 2008 yang berkaitan dengan pemilu tahun 2009 bahwa ASN dilarang menjadi pelaksana dalam kegiatan kampanye, serta pelaksana partai/calon dilarang mengundang Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan kampanyenya. Aturan selanjutnya para ASN juga tidak diperbolehkan menggunakan Atribut yang berhubungan dengan politik. Jika hal demikian dilanggar oleh ASN serta kedapatan dengan bukti yang jelas segera masyarakat melapor kepada Kami ujar ERIZON, maka kami akan menindak tegas ASN tersebut tegas Erizon.


0 komentar:

Posting Komentar

VISIT TODAY

Posting News

popcash

Featured Posts

Formulir Kontak

Videos