e-PUPNS 2015 |
Data yang sudah di verifikasi harap di edit agar data PU PNS masing-masing user valid,, karena masih banyak yang harus di perbaiki, sebagai referensi kita harus hati-hati dalam editan ini dan sediakan data fisik untuk kita lakukan dan bentuk level.1 dari level 2
Untuk Melakukan LOGIN KLIK DISINI
A. PADA SAAT PROSES REGISTRASI PNS
- Masuk ke situs e-PUPNS
- Masuk ke halaman admin dengan meng-klik "Admin"
- Klik "Registrasi"
- Admin dapat menampilkan permintaan pendaftaran mulai dari 10, 25, 50 sampai 100 orang dengan meng-klik tanda panah kebawah pada " Menampilkan 10 entri" (disamping angka 10)
- Untuk pencarian PNS yang baru mendaftar, silahkan ketik "BARU" pada kolom "Cari :" kemudian tekan tombol enter...bisa juga ketik nip dan cari
- Klik kotak kosong yang berada disamping "No Registrasi" dan klik tombol "VERIFIKASI" kemudian klik "Terima" atau "Tolak"
- Pastikan bahwa PNS yang akan diverifikasi sudah menyerahkan Bukti Pendaftaran.
- Persilahkan kepada PNS untuk masuk (login)
- Selesai
B. PADA SAAT PNS SELESAI MENGISI e-PUPNS DAN MENYERAHKAN COPY BUKTI PENDAFTARAN, PRINT OUT e-PUPNS DAN FOTOCOPY BERKAS KEPEGAWAIAN
- Masuk ke situs e-PUPNS
- Masuk ke halaman admin dengan meng-klik "Admin"
- Klik "Verifikasi" dan cari berdasarkan KODE REGISTRASI
- Akan muncul tabel daftar PNS yang sudah meng-klik KIRIM dan mencetak hasil e-PUPNS.(sudah selesai mengisi e-PUPNS)
- Ambil berkas PNS dan klik tombol Verifikasi (disebelah kanan layar)
- Akan muncul seluruh tabel yang sudah diisi PNS
- Periksa satu persatu kebenaran pengisian dari setiap PNS berdasarkan berkas pendukung.
- Klik tombol "AKSI"
- Jika admin setuju, klik tombol "SETUJU" dan jika tidak setuju, silahkan klik "TOLAK"
- Pada level ini, PNS masih bisa memperbaiki kesalahan datanya setelah admin meng-klik "TURUN STATUS"
- Setelah admin yakin dengan hasil pemeriksaannya, silahkan klik tombol "KIRIM"
- Bukti Pendaftaran, Hasil Print Out e-PUPNS dan copy berkas kepegawaian yang sudah diverifikasi, kemudian diserahkan ke BKD Lima Puluh Kota.
- JANGAN LUPA !!! ADMIN ADALAH PNS YANG WAJIB IKUT e-PUPNS
- Pada saat penyerahan berkas pendukung e-PUPNS, Admin dan BKD akan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil e-PUPNS, berikut Daftar Nama PNS yang mengikuti e-PUPNS. Ini untuk mendukung dan memberi kekuatan kepada admin jika nanti ada PNS yang menuntut karena dirinya hilang dari database kepegawaian akibat tidak ikut e-PUPNS.
- Selesai
0 komentar:
Posting Komentar